SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NO.20 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MAJELIS KERAMA DESA (MKD)

ADRIAN SUHENDRA 30 November 2017 23:46:59 WIB

Sosialisasi tentang pedoman Majelis Kerama Desa (MKD) yang di laksanakan pada tanggal 24 November, jam 08.30 wita s/d selesai di Aula Kantor Desa Tanjung. Sosialisasi ini yang langsung di buka oleh Bapak Kepala Desa Tanjung Budiawan, SH dengan nara sumber dari perwakilan tokoh kerama Adat dari Kabupaten Lombok Utara. Yang dihadiri oleh tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh Budaya dan tokoh Pemuda dari 12 (Dua Belas ) Dusun yang ada di Desa Tanjung, isi dari pembahasan tentang bagaiman menangani masalah dan penyelesaian masalah yang timbul di masyarakat Desa, baik masalah Agama, Budaya, Adat-istiadat, Warisan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pernikahan di bawah umur dan lain-lainya bisa di selesaikan dengan cara mediasi di Desa.

Komentar atas SOSIALISASI PERATURAN BUPATI NO.20 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MAJELIS KERAMA DESA (MKD)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tanjung

tampilkan dalam peta lebih besar