RAPAT KEPALA DESA DESIMINASI/SOSIALISASI INFORMASI TATA RUANG TAHAP-2

ADRIAN SUHENDRA 25 Oktober 2016 19:09:41 WIB

DESIMINASI/SOSIALISASI INFORMASI TATA RUANG TAHAP-2

Pengenalan Tata Ruang Serta Masyarakat Dalam Proses Pemanfaatan Ruang yang di hadiri Oleh 33 Kepala Desa di KLU.

Pemanfaatan ruang dilakukan melalui pelaksanaan program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya.

Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud dapat dilaksanakan dengan pemanfaatan ruang, baik pemanfaatan ruang secara vertikal maupun pemanfaatan ruang di dalam bumi.

Program pemanfaatan ruang beserta pembiayaannya sebagaimana dimaksud di atas termasuk jabaran dari indikasi program utama yang termuat di dalam rencana tata ruang wilayah.

Pemanfaatan ruang diselenggarakan secara bertahap sesuai dengan jangka waktu indikasi program utama pemanfaatan ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang.

Pelaksanaan pemanfaatan ruang di wilayah sebagaimana dimaksud di atas disinkronisasikan dengan pelaksanaan pemanfaatan ruang wilayah administratif sekitarnya.

Pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud dilaksanakan dengan memperhatikan standar pelayanan minimal dalam penyediaan sarana dan prasarana. 

Tujuan di adakan Sosialisasi Informasi Tata Ruang dalam Meningkatkan Pembangunan Kabupaten Lombok Utara. Sosialisasi ini dilakukan di Aula Kantor BPM tanggal 25 Oktober Jam 09.00 Wita, Nara Sumber BPM, PPKB dan PemDes KLU.

Komentar atas RAPAT KEPALA DESA DESIMINASI/SOSIALISASI INFORMASI TATA RUANG TAHAP-2

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Tanjung

tampilkan dalam peta lebih besar