RAPAT KOORDINASI KECAMATAN SENSUS PENDUDUK 2020 KECAMATAN TANJUNG
ADRIAN SUHENDRA 06 Februari 2020 05:13:53 WIB
RAPAT KOORDINASI KECAMATAN SENSUS PENDUDUK 2020 KECAMATAN TANJUNG
Mengundang Semua Kepala Desa dan Oprator SID Sekecamatan Tanjung yang di laksanakan di Aula UPTD Dikpora Kec. Tanjung pada Hari Kamis tanggal 6 Februari 2020 di mulai dari jam 08:30 wita s.d. selesai.
Memperhatikan Surat Edaran Bupati Kabupaten Lombok Utara Nomor 471 Tahun 2019 tentang Dukungan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kegiatan Sensus Penduduk tahun 2020 (SP2020), bersama ini disampaikan hal-hal-sebagai berikut :
- SP2020 merupakan program prioritas nasional pemerintah yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tenteng Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik;
- Kegiatan pengumpulan data SP2020 akan dilaksanakan dalam dua tahapan yang diawali dengan Sensus Penduduk Online pada 15 Februari s.d. 31 Maret 2020, serta Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s.d. 31 Juli 2020;
- Diminta dukungan Saudara/i untuk berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan SP2020 dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
- Menyebarluaskan informasi tentang SP2020 kepada warga masyarakat menggunakan bahan-bahan publisitas terlampir;
- Menghimbau seluruh warga masyarakat untuk berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online dengan mengisikan informasi kependudukannya melalui website sensus.bps.go.id pada 15 Februari s.d. 31 Maret 2020; dan
- Membantu petugas sensus dalam pelaksanaan Sensus Penduduk Wawancara pada 1 s.d 31 Juli 2020.
Komentar atas RAPAT KOORDINASI KECAMATAN SENSUS PENDUDUK 2020 KECAMATAN TANJUNG
Formulir Penulisan Komentar
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |